2 Korintus 5:21 - “Dia yang tidak
mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita
dibenarkan oleh Allah” .
Fakta bahwa pasangan suci,
yang tidak menghormati satu larangan khusus Allah, dengan demikian melanggar
hukum-Nya, dan sebagai akibatnya menderita akibat kejatuhan itu, harus
mempengaruhi semua dengan satu pemahaman benar tentang karakter hukum Allah
yang suci.
Umat Allah, yang disebut
kepunyaan-Nya yang istimewa, diberi keistimewaan dengan satu sistem hukum
ganda, hukum moral dan hukum upacara. Yang satu, mengarah kembali pada
Penciptaan untuk tetap mengingat Allah yang hidup yang telah menjadikan dunia,
yang tuntutannya mengikat semua takdir, dan yang akan ada sepanjang masa dan
kekekalan. Yang lain, diberikan karena pelanggaran Adam terhadap hukum moral,
penurutan yang terdiri dari pengorbanan dan persembahan mengarah pada penebusan
yang akan datang.
Kasih yang Allah berikan
kepada umat manusia, yang telah diciptakan-Nya dalam gambar-Nya sendiri,
menuntun Dia memberikan Anak-Nya untuk mati bagi pelanggaran mereka, kalau
tidak maka bertambahnya dosa akan membuat mereka melupakan Allah dan penebusan
yang dijanjikan itu, system persembahan korban ditetapkan untuk melambangkan
persembahan sempurna Anak Allah.
Kristus jadi berdosa bagi
umat berdosa dalam menerima hukum ke atas diri-Nya Sendiri, yang seharusnya
diterima oleh orang berdosa karena telah melanggar hukum Allah. Kristus berdiri
memimpin keluarga manusia sebagai perwakilan mereka. Ia telah mengambil ke atas
diri-Nya Sendiri, dosa-dosa dunia itu. Dalam keserupaan manusia berdosa, Ia
menghukum dosa dalam tubuh itu.
Hukum Yehovah, yang dimulai
dari Penciptaan, terdiri dari dua prinsip besar, “Kasihilah Tuhan Allahmu
dengan segenap hati dan dengan segenap jiwa dan dengan segenap akal budimu, dan
dengan segenap kekuatanmu; inilah hukum yang pertama. Dan yang kedua yang sama
dengan itu yakni, kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada
hukum yang lebih besar daripada ini.”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar